KEGIATAN SIDALAN

KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG BULLYING ATAU PERUNDUNGAN YANG DI LAKSANAKAN OLEH TEMAN2 KKN DARI UNIVERSITAS JEMBER PESERTA DIDIK TERDIRI DARI KELAS 5 DAN KELAS 6 DI SD NEGERI 2 OLEAN.

Bullying atau Perundungan adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja, berulang-ulang, dan didasari oleh ketidakseimbangan kekuasaan dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau membuat korban merasa tertekan secara fisik maupun psikologis.

Jenis-Jenis Bullying

  • Fisik: Melukai tubuh seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik korban.
  • Verbal: Menggunakan kata-kata untuk merendahkan seperti mengejek, menghina, mencaci, atau mengancam.
  • Sosial/Relasional: Merusak reputasi atau hubungan sosial korban seperti mengucilkan, menyebarkan gosip, atau memprovokasi orang lain agar menjauhi korban.
  • Cyberbullying: Penindasan yang terjadi secara digital melalui media sosial atau internet lewat pesan ancaman, ejekan, atau penyebaran foto memalukan.

Dampak Bullying

  • Bagi Korban: Mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, rasa trauma jangka panjang, hingga keinginan bunuh diri.
  • Bagi Pelaku: Berisiko tinggi terbiasa melakukan perilaku agresif, terlibat tindakan kriminal, serta kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat di masa depan.