KEGIATAN SIDALAN
KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG BULLYING ATAU PERUNDUNGAN YANG DI LAKSANAKAN OLEH TEMAN2 KKN DARI UNIVERSITAS JEMBER PESERTA DIDIK TERDIRI DARI KELAS 5 DAN KELAS 6 DI SD NEGERI 2 OLEAN.
Bullying atau Perundungan adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja, berulang-ulang, dan didasari oleh ketidakseimbangan kekuasaan dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau membuat korban merasa tertekan secara fisik maupun psikologis.
Jenis-Jenis Bullying
- Fisik: Melukai tubuh seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik korban.
- Verbal: Menggunakan kata-kata untuk merendahkan seperti mengejek, menghina, mencaci, atau mengancam.
- Sosial/Relasional: Merusak reputasi atau hubungan sosial korban seperti mengucilkan, menyebarkan gosip, atau memprovokasi orang lain agar menjauhi korban.
- Cyberbullying: Penindasan yang terjadi secara digital melalui media sosial atau internet lewat pesan ancaman, ejekan, atau penyebaran foto memalukan.
Dampak Bullying
- Bagi Korban: Mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, rasa trauma jangka panjang, hingga keinginan bunuh diri.
- Bagi Pelaku: Berisiko tinggi terbiasa melakukan perilaku agresif, terlibat tindakan kriminal, serta kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat di masa depan.